Menelisik Lebih Dalam Potensi PLTB di Indonesia
PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) adalah salah satu potensi EBT (Energi Baru Terbarukan) yang dimiliki Indonesia.
Dari namanya saja, sudah diketahui jika pembangkit ini mengandalkan bayu atau angin sebagai sumber energi utamanya.
Angin sudah dimanfaatkan oleh manusia sejak dahulu kala. Salah satu contohnya, yaitu memanfaatkan angin sebagai penggerak perahu atau biasa disebut perahu layar.
Saat ini, pemanfaatan angin sudah semakin maju dan merambah sektor energi listrik.
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pemanfaatan angin sebagai energi listrik.
Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, ternyata Indonesia memiliki total potensi PLTB sebesar 60,6 GW (Gigawatt).
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa wilayah yang memiliki kecepatan angin di atas 4 meter per second (m/s), atau dengan kata lain memiliki potensi yang bagus untuk dibangun PLTB.
Wilayah tersebut, ialah Nusa Tenggara Timur (10.188 MW), Jawa Timur (7.907 MW), Jawa Barat (7.036 MW), Jawa Tengah (5.213 MW), dan Sulawesi Selatan (4.193 MW).
Namun, dari sekian banyaknya potensi PLTB yang dimiliki Indonesia, hanya 154,3 MW saja yang baru dicapai hingga akhir tahun 2020 kemarin.
Nilai tersebut tak lain diambil dari 2 buah PLTB yang ada di Sulawesi Selatan, yaitu PLTB Sidrap yang terletak di Kabupaten Sidenreng Rappang dan PLTB Tolo yang terletak di Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, dikabarkan Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat juga akan memulai proyek pembangunan PLTB di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
Ya, doakan saja semoga semuanya bisa cepat terealisasi sehingga kelak Indonesia tidak terlalu bergantung pada energi fosil dan batu bara.
Saat ini atau di akhir tahun 2020, di seluruh dunia sudah terhitung 743 GW pemanfaatan energi angin. Dengan Tiongkok di posisi pertama, yaitu 288,32 GW. Kemudain, Amerika Serikat 122,32 GW. Posisi ketiga, Jerman 62,82 GW.
Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia bisa dibilang tertinggal dalam hal pemanfaatan energi angin.
Namun, jika konsistensi Pemerintah Indonesia dalam hal pemanfaatan EBT bisa dijaga, bukan tidak mungkin Indonesia bisa 100% menggunakan EBT dan meninggalkan sumber energi fosil dan batu bara.